Kepsek Minsel Pertanyakan Realisasi DAK 2009, 6,2 M
Amurang, KM– Ratusan Kepala sekolah di Kabupaten Minahasa selatan, dihadapan Komisi Gabungan DPRD Minsel Rabu (16/02/2011), mengadu soal realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2009, yang belum direalisasikan oleh Pemkab Minsel sebesar 6,251 miliar.
Menurut sejumlah Kepala Sekolah saat ditemui di ruang paripurna DPRD Minsel, mengatakan dalam pembangunan Fisik yang dilakukan tahun 2009 lalu tersebut, 158 Kepsek penerima DAK 2009 itu, mengaku telah banyak berutang di sejumlah Toko Bangunan Minsel. “ Torang waktu lalu, dalam realisasi proyek fisik tersebut, so ba utang di toko tahun 2009. Sekarang ini, pihak Toko so batagih kong so kase rente untuk utang di Toko mereka. Sekarang kami sudah tak ada daya lagi untuk membayar utang itu,” keluh salah satu kepsek yang enggan namanya dimediakan.
Sementara itu mantan Kepala Dinas Pendidikan Minsel yang juga anggota DPRD Johny Lamia Spd saat dimintai tanggapannya terkait dana tersebut, mengatakan bahwa setahu dirinya dana tersebut jika pembiayaannya diambil melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, bahwa dana tersebut sudah turun dan masuk ke Kas Pemkab. “ Memang keluhan itu, pernah dibeberkan saat pertemuan tak resmi personel Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dengan Komisi 3 DPRD Minsel, nah untuk menindak lanjuti hal itu, Dirinya menawarkan solusi untuk mengundang secara resmi ratusan kepsek penerima DAK dan Pihak Dinas terkait, guna untuk menanyakan masalah tersebut. Supaya tindakan yang akan diambil DPRD itu punya landasan kuat,” ujar Lamia.
Lanjut dia memperkuat dana tersebut sudah direalisasikan, bahwa biasanya jika DAK dari pusat sesuai aturan langsung dicairkan tahun berjalan. “ Jika ada pergeseran, seharusnya DPRD tahu,” ketus dia lagi.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel FHM Sumual saat dimintai keterangan seputar keluhan ratusan Kepsek tersebut, membenarkan jika dana sisa DAK tahun 2009 itu belum direalisasikan. Dijelaskan Sumual bahwa sesuai dengan data yang ada di Dinas Pendidikan Minsel tersebut, Pagu anggaran DAK 2009 itu 20,650 miliar. “ Dengan perincian pencairannya sebagai berikut, tahap pertama 6,195 miliar, selanjutnya pencairan tahap keduanya 8,204 miliar rupiah. Dan sisanya yang belum terealisasi 6,251 miliar rupiah,” ujar Sumual.
Lanjut Sumual, Belum lagi Dana Proyek Sanitasi 2009, yang hingga kini masih terutang 324,970 juta rupiah. “ Ini perkerjaan Toilet di 52 sekolah,” ujar dia. Legislator Komisi 2 Dekab Minsel Gino Franco Rumokoy saat ditemui wartawan Koran ini berpendapat sama dengan Lamia, bahwa setahu dia bahwa dana DAK tersebut, biasanya cair secara menyeluruh, tidak ditahan-tahan. “ Namun kalau ini dana DAK yang telah tertuang dalam APBD tersebut, seharusnya sudah direalisasikan oleh Pemerintah pusat, namun jika tidak dibayar dana tersebut kepada para kepsek. Hal ini bagi saya adalah penyimpangan terhadap aturan-aturan menyangkut penyaluran dana DAK tersebut, dan harus diseriusi oleh penegak hukum,” ketus Rumokoy. Menurut Rumokoy saat disentil soal Hutang para Kepsek tersebut di sejumlah Toko bangunan itu, berpendapat bahwa sebenarnya Mereka (para kepsek, red) tak perlu berhutang di Toko. “ Kan logisnya pembangunan fisik tersebut seharusnya dikerjakan sesuai dana yang ada, jangan mo cari 100 persen pekerjaan, lantas dana sisa penunjang tersebut belum ada. Maka dari itu kepsek tidak perlu ba utang,” jelas Rumokoy.
Menurut sejumlah Kepala Sekolah saat ditemui di ruang paripurna DPRD Minsel, mengatakan dalam pembangunan Fisik yang dilakukan tahun 2009 lalu tersebut, 158 Kepsek penerima DAK 2009 itu, mengaku telah banyak berutang di sejumlah Toko Bangunan Minsel. “ Torang waktu lalu, dalam realisasi proyek fisik tersebut, so ba utang di toko tahun 2009. Sekarang ini, pihak Toko so batagih kong so kase rente untuk utang di Toko mereka. Sekarang kami sudah tak ada daya lagi untuk membayar utang itu,” keluh salah satu kepsek yang enggan namanya dimediakan.
Sementara itu mantan Kepala Dinas Pendidikan Minsel yang juga anggota DPRD Johny Lamia Spd saat dimintai tanggapannya terkait dana tersebut, mengatakan bahwa setahu dirinya dana tersebut jika pembiayaannya diambil melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, bahwa dana tersebut sudah turun dan masuk ke Kas Pemkab. “ Memang keluhan itu, pernah dibeberkan saat pertemuan tak resmi personel Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dengan Komisi 3 DPRD Minsel, nah untuk menindak lanjuti hal itu, Dirinya menawarkan solusi untuk mengundang secara resmi ratusan kepsek penerima DAK dan Pihak Dinas terkait, guna untuk menanyakan masalah tersebut. Supaya tindakan yang akan diambil DPRD itu punya landasan kuat,” ujar Lamia.
Lanjut dia memperkuat dana tersebut sudah direalisasikan, bahwa biasanya jika DAK dari pusat sesuai aturan langsung dicairkan tahun berjalan. “ Jika ada pergeseran, seharusnya DPRD tahu,” ketus dia lagi.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel FHM Sumual saat dimintai keterangan seputar keluhan ratusan Kepsek tersebut, membenarkan jika dana sisa DAK tahun 2009 itu belum direalisasikan. Dijelaskan Sumual bahwa sesuai dengan data yang ada di Dinas Pendidikan Minsel tersebut, Pagu anggaran DAK 2009 itu 20,650 miliar. “ Dengan perincian pencairannya sebagai berikut, tahap pertama 6,195 miliar, selanjutnya pencairan tahap keduanya 8,204 miliar rupiah. Dan sisanya yang belum terealisasi 6,251 miliar rupiah,” ujar Sumual.
Lanjut Sumual, Belum lagi Dana Proyek Sanitasi 2009, yang hingga kini masih terutang 324,970 juta rupiah. “ Ini perkerjaan Toilet di 52 sekolah,” ujar dia. Legislator Komisi 2 Dekab Minsel Gino Franco Rumokoy saat ditemui wartawan Koran ini berpendapat sama dengan Lamia, bahwa setahu dia bahwa dana DAK tersebut, biasanya cair secara menyeluruh, tidak ditahan-tahan. “ Namun kalau ini dana DAK yang telah tertuang dalam APBD tersebut, seharusnya sudah direalisasikan oleh Pemerintah pusat, namun jika tidak dibayar dana tersebut kepada para kepsek. Hal ini bagi saya adalah penyimpangan terhadap aturan-aturan menyangkut penyaluran dana DAK tersebut, dan harus diseriusi oleh penegak hukum,” ketus Rumokoy. Menurut Rumokoy saat disentil soal Hutang para Kepsek tersebut di sejumlah Toko bangunan itu, berpendapat bahwa sebenarnya Mereka (para kepsek, red) tak perlu berhutang di Toko. “ Kan logisnya pembangunan fisik tersebut seharusnya dikerjakan sesuai dana yang ada, jangan mo cari 100 persen pekerjaan, lantas dana sisa penunjang tersebut belum ada. Maka dari itu kepsek tidak perlu ba utang,” jelas Rumokoy.


Komentar
Posting Komentar