LSM Tolak Pembangunan Gedung Baru DPR
LSM Tolak Pembangunan Gedung Baru DPR
Jakarta (ANTARA) - LSM Transparency International Indonesia (TII) menolak rencana pembangunan gedung baru DPR karena dinilai sama saja dengan melakukan permufakatan jahat.
Dalam siaran pers TII yang diterima ANTARA di Jakarta, Ahad, disebutkan, sejumlah kegagalan DPR seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja, bukan justru menuntut pembangunan gedung baru.
Menurut TII, terdapat sejumlah kebohongan publik yang terdapat dalam rencana pembangunan gedung baru DPR, antara lain pengadaan konsultan terkait rencana proyek pembangunan DPR yang ditengarai tidak melalui tender.
Hal tersebut, masih menurut TII, sama saja menyalahi ketentuan seperti terdapat dalam Keppres 80/2003 dan Perpres 54/2010.
LSM tersebut juga mengatakan, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tidak memaparkan dengan gamblang dan bahkan memberikan pernyataan yang membingungkan.
TII juga mengemukakan, secara politik formal di DPR, tahap lanjut rencana pelaksanaan rencana pembangunan gedung DPR itu dinilai tidak sah karena terdapat fraksi yang menolak rencana tersebut.
Untuk itu, TII meminta kepada DPR untuk membatalkan rencana proyek pembangunan gedung DPR tersebut.
LSM menilai bahwa anggaran yang mencapai Rp1,3 triliun itu luar biasa besar, padahal saat ini banyak rakyat yang membutuhkan dukungan anggaran negara untuk mengatasi berbagai persoalan seperti kemiskinan.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Marzuki Alie pada Selasa (11/1) membantah telah melakukan kebohongan publik terkait pernyataan soal pembangunan gedung baru DPR.
Pernyataan Ketua DPR itu untuk membantah keterangan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang menyatakan, pimpinan DPR telah melakukan kebohongan publik soal pembangunan gedung baru DPR.
Fadli menyatakan tidak benar semua fraksi telah menyetujui pembangunan gedung tersebut karena sejak awal Fraksi Gerindra telah menolaknya.
Menurut Marzuki, dalam setiap rapat, seluruh fraksi menyepakati pembangunan gedung baru tersebut termasuk Fraksi Gerindra.
Komentar
Posting Komentar