Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 4, 2011

MSCW Kawal Tender Proyek SKPD, Kalau Terindikasi Lapor Polisi

Gambar
Ketua MSCW Ir Yulius M Pesik         Wakil Ketua MSCW Cindy Rampi, SH AMURANG, beritaminsel--Ketua MSCW Ir Yulius M Pesik menjelaskan, beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Minsel akan mulai melakukan tender proyek. Termasuk diantaranya, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lainnya. Olehnya, MSCW berjanji akan mengawal pelaksanaan tender tersebut. Bukan hanya itu saja, bila terindikasi ada permainan dalam tender.Maka MSCW akan segera melapor ke pihak polisi. ''Ya, bulan ini (Maret, red) tender dibeberapa SKPD akan segera dimulai. Untuk Dinas PU ada sekitar Rp 11 miliar lebih. Dinas Kesehatan Rp 2,9 miliar. Dan SKPD lainnya juga memiliki dana berasal dari APBD 2011 untuk ditenderkan. Dengan demikian, MSCW akan mengawalnya. Kalaupun ada indikasi dalam pelaksanaan tender. Maka pihaknya akan segera melapor ke polisi. Menurut Pesik, ini tidak main-main akan dilakukan LSM anti korupsi tersebut,'' katanya dengan nada keras. Ditempat terpisah, Wakil Ketua MSCW

DPRD Minsel Temukan Keganjalan Proyek PU 2010

Gambar
Salah satu proyek bermasalah di Minsel melalui APBD 2010 AMURANG, beritaminsel – DPRD Kabupaten Minsel menemukan ada beberapa keganjalan dilapangan terkait proyek Dinas PU Minsel tahun 2010 di sejumlah kecamata di Minsel. Hal ini terungkap saat Wakil Rakyat dari Komisi II, secara langsung meninjau di Kecamatan Motoling Raya, Ongkaw dan Makasili belum alam ini. “Ini baru permulaan, target selanjutnya di sejumlah wilayah Minsel tak luput dari perhatian kami, selaku tugas pengawasan. Dan hasilnya akan dirangkum kembali proyek mana saja dan diwilayah mana dinilai tidak sesuai ketentuan,” ungkap Djondry Pongoh, selaku Wakil Ketua Komisi II, kepada Berita Minsel Jumat (4/3) kemarin. Pihak DPRD Minsel belum bisa membeberkan temuan yang ada yang diperoleh dilapangan, “ya kalau temuan skala kecil itu biasa terjadi disuatu proyek, namun semuanya akan kami rangkum dan dilaporkan secara resmi di muka seluruh anggota DPRD Minsel. (andries) Kisruh Kumtua Lopana Harus ada Musyawarah AMUR

SMPN 1 Amurang Terapkan Program Internet

Gambar
Kepala SMPN 1 Amurang Karunja Pantungan, SPd AMURANG, beritaminsel--SMP Negeri 1 Amurang, mulai tahun ajaran 2010-2011 menerapkan program Internet. Atau pengenalan melalui dunia maya. Bahkan, semua siswa-siswi dianjurkan memiliki laptop. Sebab, khusus ruangan di SMP ini bisa melakukan hubungan internet layak warnet-warnet yang menjamur. Namun demikian, itu ada jamnya. Bukannya, setelah disuru membawa laptob semua langsung melakukan online. Kepala SMPN 1 Amurang Karunja Pantungan, SPd kepada Berita Minsel Jumat (4/3) kemarin membenarkan hal diatas. ''Ya, program internet sudah berlangsung sejak memasuki tahun ajaran 2010-2011. Menurut Pantungan, pendidikan IT untuk siswa sangat baik. Selain itu, para guru yang ada juga harus ikut tahu dengan pengenalan internet. Jangan setelah siswa tahu, ternyata banyak guru malah gaptek (gagap teknologi). Baginya, semua guru, terpenting disini siswa harus lebih tahu pengenalan IT,'' katanya. Ditambahkan Karunja, kemudian pro

Pembentukan Bendahara Desa Dimantapkan

Gambar
Sekretaris BPM-PD Minsel Drs Sammy Sendow AMURANG, beritaminsel--Sesuai Permen No.32 tahun 2006 tentang Administrasi Desa. Maka, semua desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan dibentuk bendahara. Sebab, fungsi bendahara desa sangat dibutuhkan. Disatu sisi, banyak manfaat kalau setiap desa memiliki bendahara. Maka dari itu, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPM-PD) Minsel sementara memantapkan rencana diatas. Bahkan, dalam dekat ini pihaknya akan segera menyurat kepada semua Hukum Tua untuk kiranya menindaklanjuti sesuai Permen 32 tersebut. Demikian kata Sekretaris BPM-PD Minsel Drs Sammy Sendow ketika ditanya Berita Minsel soal rencana tersebut. Sendow menyebut kalau itu juga menjadi program SKPD ini. Bahkan, sebgaimana penyampaian Ir Alex Sumarab sebagai kepala badan  kalau hal diatas segera ditindaklanjuti. ''Untuk pembentukan dilakukan secara langsung oleh Hukum Tua setempat. Maksudnya, Hukum Tua akan mengeluarkan SK dan menetapkan siap

Malaria, Kuman Resistensi Mematikan dan Belum Miliki Obat

Gambar
Kepala Dinas Kesehatan Minsel dr Tommy Kawengian AMURANG, beritaminsel--Penyakit Malaria di Kabupaten Minahasa Selatan sudah sejak lama ada. Bahkan, saat ini terdapat dua desa yang menjadi desa endemik terhadap penyakit resistensi. Bukan hanya itu saja, Malaria dikategorikan belum memiliki obat paten untuk penyembuhan. Hal ini menjadi PR Pemkab Minsel untuk menindaklanjuti penyakit diatas dengan bekerjasama LSM Global Fun Jakarta dalam rangka penangkapan nyamuk di Desa Kilometer Tiga dan Ranoketang Tua Kecamatan Amurang. Kepala Dinas Kesehatan Minsel dr Tommy Kawengian kepada Berita Minsel Jumat (4/3) kemarin diruang kerjanya mengatakan, bahwa Malaria adalah kuman resistensi yang kebal dengan obat. ''Maka, saya anjurkan agar kita semua jangan pandang eneteng dengan Malaria. Lagipula, Malaria belum miliki obat untuk penyembuhan secara rutin dan total. Endemis Malaria pun kini diberikan kepada Desa Kilometer Tiga dan Ranoketang Tua Kecamatan Amurang,'' ujar Kawengia