DPRD Minsel Temukan Keganjalan Proyek PU 2010
Salah satu proyek bermasalah di Minsel melalui APBD 2010
AMURANG, beritaminsel – DPRD Kabupaten Minsel menemukan ada beberapa keganjalan dilapangan terkait proyek Dinas PU Minsel tahun 2010 di sejumlah kecamata di Minsel. Hal ini terungkap saat Wakil Rakyat dari Komisi II, secara langsung meninjau di Kecamatan Motoling Raya, Ongkaw dan Makasili belum alam ini.
“Ini baru permulaan, target selanjutnya di sejumlah wilayah Minsel tak luput dari perhatian kami, selaku tugas pengawasan. Dan hasilnya akan dirangkum kembali proyek mana saja dan diwilayah mana dinilai tidak sesuai ketentuan,” ungkap Djondry Pongoh, selaku Wakil Ketua Komisi II, kepada Berita Minsel Jumat (4/3) kemarin.
Pihak DPRD Minsel belum bisa membeberkan temuan yang ada yang diperoleh dilapangan, “ya kalau temuan skala kecil itu biasa terjadi disuatu proyek, namun semuanya akan kami rangkum dan dilaporkan secara resmi di muka seluruh anggota DPRD Minsel. (andries)
Kisruh Kumtua Lopana Harus ada Musyawarah
AMURANG, beritaminsel - Demo penolakan sekelompok masyarakat terhadap Hukum Tua Lopana Amurang Timur, Marthen Jein Polii, harus dimusyawarahkan antara Kumtua dan warga sebab itu adalah masalah miskomunikasi.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minsel, Ir Alex Sumarab, kepada Berita Minsel Jumat (4/3) kemarin diruang kerjanya.
“Harus musyawarah lagi antara kumtua dan masyarakat ini semacam mis komunikasi saja. Dan kami sarankan kumtua harus kembalikan jabatan perangkat-perangkat desa yang dirinya turunkan,” ujar Sumarab.
Kata Sumarab lagi, memang kewenangan ada pada kumtua mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat tersebut, tetapi juga agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat dia tetap harus pertimbangkan aspirasi warga.
"Memang itu kewenangan kumtua, tetapi pertimbangkan aspirasi dari bawah. Dan juga kumtua tidak serta merta bisa diturunkan oleh warga, sebab ada aturan yang mengatur," ucap Sumarab.
Sebelum demo, kamis lalu, sudah ada dialog atau pertemuan bersama antara camat, kumtua serta perangkat desa di Penginapan MCM. Dimana kata Sumarab, terungkap disitu ada ketidakpuasan warga terhadap kumtua tentang pergantian perangkat tersebut.
“Sekarang tinggal menunggu kewenangan camat, sebab ada waktu satu minggu camat untuk menetralisir hal tersebut,” ucap dia. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar