Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 17, 2011

Festival Berkereta Tanpa Celana

Gambar
  Hanya baju atas, celana dalam, dan sepatu yang boleh dipakai. VIVAnews - Semua penumpang harus melepas rok atau celana yang mereka kenakan sebelum menaiki kereta bawah tanah di New York City, pada 10 Januari 2011. Hanya mengenakan baju lengkap dan celana dalam, mereka merayakan festival tahunan 'Berkereta Tanpa Celana'. Seperti dikutip dari laman Aol, sekitar 3.500 warga kota turut memeriahkan festival yang telah memasuki tahun ke-10 ini. Selama menumpang kereta, mereka menyimpan celana atau rok mereka di dalam tas. Festival ini bukan sekadar menantang rasa malu, tapi juga sergapan udara musim dingin di kota itu. Meski tubuh tetap mengenakan jaket hangat dan syal, kaki mereka tak tertutup pelindung apapun, kecuali sepatu. "Ini hanya untuk memecah situasi monoton selama musim dingin, saya rasa orang butuh sedikit kegilaan," kata Charlie Todd dari Improve Everywhere, selaku penggagas acara kepada The Wall Street Journal. Festival ini tidak hanya

ROLLING PEJABAT ESELON II

Gambar
 Senin,17 Januari 2011 jam 03.00 wita di Kantor Bupati Minahasa Selatan lt. 4 hari ini Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Sonny Tandaju akan melantik beberapa Pejabat Eselon II di Lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Rolling pejabat ini merupakan penyegaran di tubuh PEMKAB MINSEL dan merupakan Rolling pertama sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati MINSEL terpilih. banyak para Pejabat yang mulai kocar kacir dan "CARMUK" (cari muka) kepada Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati untuk mendapatkan posisi yang aman (tidak di rolling). baca selengkapnya di BERITA ..

Pengamat: "Incumbent" Harus Mundur Enam Bulan Sebelumnya

Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum dan politik Nicolaus Pira Bunga SH, M. Hum menyatakan kepala daerah yang ingin mengikuti kembali pemilu kepala daerah (incumbent) harus mundur enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan. Hal ini sejalan dengan revisi Undang-Undang (UU) No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah yang harus dipertegas agar tidak salah tafsir, kata mantan pembantu dekan I Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang itu di Kupang, Minggu. "Rancangan revisi UU No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah mengalami kemajuan yang cukup pesat, namun pasal-pasal yang mengatur tentang `incumbent` harus dipertegas agar tidak salah tafsir. Minimal enam bulan sebelum akhir masa jabatan, `incumbent` harus mundur," katanya. Pira Bunga mengemukakan pandangannya itu terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bahwa dalam rancangan revisi UU No.32/2004 tersebut akan mengatur kepala daerah yang "incumbent" harus mundur dari jabatannya. Gamawan menj

Marzuki: Pembangunan Gedung Baru Keputusan Bersama

Gambar
Marzuki: Pembangunan Gedung Baru Keputusan Bersama Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan, rencana pembangunan gedung baru DPR merupakan keputusan bersama seluruh fraksi yang ada di lembaga perwakilan tersebut. Marzuki kepada pers di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah "ngotot" untuk menbangun gedung baru dan kalaupun terkesan seperti itu, semua yang dilakukannya hanya menjalankan tugas sebagai "house of speaker" atau juru bicara DPR, yang secara kelembagaan telah memutuskan untuk membangun gedung tersebut. "Pembangunan gedung baru tersebut merupakan keputusan bersama dan bukan keputusan Marzuki Alie sendiri. Kalaupun terkesan saya membela, itu karena tugas dan kewajiban menyampaikan apa yang telah diputuskan oleh lembaga DPR," katanya. Dia menegaskan bahwa sebagai juru bicara ini tentunya wajib terus menyampaikan apa yang telah menjadi keputusan bersama seluruh anggota DPR. "Jadi bukan keputusan

LSM Tolak Pembangunan Gedung Baru DPR

Gambar
LSM Tolak Pembangunan Gedung Baru DPR Jakarta (ANTARA) - LSM Transparency International Indonesia (TII) menolak rencana pembangunan gedung baru DPR karena dinilai sama saja dengan melakukan permufakatan jahat. Dalam siaran pers TII yang diterima ANTARA di Jakarta, Ahad, disebutkan, sejumlah kegagalan DPR seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja, bukan justru menuntut pembangunan gedung baru. Menurut TII, terdapat sejumlah kebohongan publik yang terdapat dalam rencana pembangunan gedung baru DPR, antara lain pengadaan konsultan terkait rencana proyek pembangunan DPR yang ditengarai tidak melalui tender. Hal tersebut, masih menurut TII, sama saja menyalahi ketentuan seperti terdapat dalam Keppres 80/2003 dan Perpres 54/2010. LSM tersebut juga mengatakan, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tidak memaparkan dengan gamblang dan bahkan memberikan pernyataan yang membingungkan. TII juga mengemukakan, secara politik formal di DPR, tahap lanjut rencana

Istri Gayus Sakit Pemeriksaan Dibatalkan

Gambar
  Istri Gayus Sakit Pemeriksaan Dibatalkan Jakarta (ANTARA) - Istri Gayus HP Tambunan, Milana Anggraeni, batal menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Polri pada Sabtu (15/1) karena sakit. "Saya kemarin dapat info, Milana diperiksanya hari Sabtu tapi yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit, jadi diundur," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Minggu. Namun, Boy juga belum dapat kepastian rencana Milana akan menjalani pemeriksaan kembali. "Saya belum tahu pasti kapan dilakukan pemeriksaan kembali, tapi tentunya pada Minggu ini," katanya. Kabag Penum mengatakan, Milana akan menjalani pemeriksaan tambahan terkait paspor dan ada hal-hal yang harus dikonfirmasi terkait kasus suaminya. Saat ini, Milana diperiksa sebagai saksi terkait kasus terdakwa Gayus yang keluar dari Rumah Tahanan Markas Komando (Rutan Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok dan bersama Milana pergi plesiran