Pioh Bantah BPN Minsel Bayar Prona Sertifikat
Jus A Pioh, SPd Tommy Massie, SH AMURANG, beritaminsel.com--Kepala BPN Kabupaten Minahasa Selatan Jus Alexander Pioh, SPd langsung membanta dengan keras soal proyek nasional (Prona) sertifikat tanah di Minsel dibayar. Namun demikian, kalau seandainya desa-desa mematok harga Rp 500.000/bidang kepada pemohon itu urusan desa. Sebab, desa kan memiliki peraturan sendiri. Namun demikian, kalau itu menjadi arahan BPN itu keliru. Sebab, Prona sejak lama tidak ada biaya sepersen pun. ''Jelas tidak ada biaya sama sekali soal Prona di Minsel. Kabupaten Minsel sebagaimana petunjuk BPN RI mendapat jatah 1.500 bidang tanah untuk tahun 2011 ini. Bahkan, tidak ada biaya untuk pembuatan sertifikat prona diatas,'' ujar Pioh yang didampingi Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Tommy Massie, SH kepada Berita Minsel online kemarin. Lanjut kata Pioh, bahwa sejujurnya BPN Minsel tidak melakukan pungutan untuk prona yang