Terkait Bantuan Dua Unit Pajeko
Warga Warning DKP tak Pilih Kasih
Amurang,KM-
Warga nelayan yang berdomisili di sekitaran Kota Amurang dan
sekitarnya, melayangkan kritikan pedas terkait bantuan dua unit Pajeko
yang akan diberikan Dinas Kelautan dan Perikanan. Hal tersebut
dikatakan Yemmy Poluakan, Pieter Sangkoy nelayan Amurang Timur saat
dihubungi wartawan Koran Ini Kamis (27/01/2011) kemarin.
Menurut mereka, penyaluran bantuan tersebut harus sesuai dengan
ketentuan, dan tidak boleh tebang pilih. “Karena selama ini nelayan
Amurang Timur tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah," ujar
keduanya.
Namun disentil soal pembentukan kelompok nelayan di Kecamatan Amurang
Timur, keduanya mengakui belum ada inisiatif dari mereka untuk
membentuk kelompok nelayan tersebut. "Oh kalu itu kami blum ada
pemrakarsa pembentukan kelompok. Namun setahu saya sudah ada kelompok
nelayan," ujar Poluakan.
Ketika dikonfirmasi terkait warning yang dilayangkan warga Amurang
Timur tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP,red)
Kabupaten Minsel Ir Arifin Kiay Demak mengatakan, penyaluran bantuan
tersebut harus sesuai dengan mekanisme. Nelayan harus memiliki
kelompok nelayan yang terorganisir dan wajib memelihara barang itu
sebagai aset pemerintah.
Tokoh Masyarakat Minsel, Ance Wauran saat dimintai tanggapan soal
rencana bantuan dua unit Pajeko tersebut berpendapat, Pemenrintah
wajib melakukan inisiatif dalam rangka pemeliharaan dan pengawasan
aset pemerintah itu." Ya bagi saya sistem pemeliharaan dan pengawasan
harus jadi prioritas DKP Minsel. Contohnya begini, dari segi
pemeliharaan harus dari tubuh kelompok nelayan itu. Sementara dari
segi pengawasan harus dari DKP. Nah dengan begitu dua unit Pajeko
tersebut bisa terjaga," ujar Wauran. (Dolvie mangindaan)
sumber dari cybersulut
Amurang,KM-
Warga nelayan yang berdomisili di sekitaran Kota Amurang dan
sekitarnya, melayangkan kritikan pedas terkait bantuan dua unit Pajeko
yang akan diberikan Dinas Kelautan dan Perikanan. Hal tersebut
dikatakan Yemmy Poluakan, Pieter Sangkoy nelayan Amurang Timur saat
dihubungi wartawan Koran Ini Kamis (27/01/2011) kemarin.
Menurut mereka, penyaluran bantuan tersebut harus sesuai dengan
ketentuan, dan tidak boleh tebang pilih. “Karena selama ini nelayan
Amurang Timur tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah," ujar
keduanya.
Namun disentil soal pembentukan kelompok nelayan di Kecamatan Amurang
Timur, keduanya mengakui belum ada inisiatif dari mereka untuk
membentuk kelompok nelayan tersebut. "Oh kalu itu kami blum ada
pemrakarsa pembentukan kelompok. Namun setahu saya sudah ada kelompok
nelayan," ujar Poluakan.
Ketika dikonfirmasi terkait warning yang dilayangkan warga Amurang
Timur tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP,red)
Kabupaten Minsel Ir Arifin Kiay Demak mengatakan, penyaluran bantuan
tersebut harus sesuai dengan mekanisme. Nelayan harus memiliki
kelompok nelayan yang terorganisir dan wajib memelihara barang itu
sebagai aset pemerintah.
Tokoh Masyarakat Minsel, Ance Wauran saat dimintai tanggapan soal
rencana bantuan dua unit Pajeko tersebut berpendapat, Pemenrintah
wajib melakukan inisiatif dalam rangka pemeliharaan dan pengawasan
aset pemerintah itu." Ya bagi saya sistem pemeliharaan dan pengawasan
harus jadi prioritas DKP Minsel. Contohnya begini, dari segi
pemeliharaan harus dari tubuh kelompok nelayan itu. Sementara dari
segi pengawasan harus dari DKP. Nah dengan begitu dua unit Pajeko
tersebut bisa terjaga," ujar Wauran. (Dolvie mangindaan)
sumber dari cybersulut
Komentar
Posting Komentar