Desa Sero Pemabukan Terima Award
Kapolsek Amurang, AKP Revly B Kaunang
AMURANG, beritaminsel--Program Polda Sulut tahun 2011 ini, apabila ada desa/kelurahan sero pemabukan. Maka, Polda melalui Polsek terdekat akan memberi award. Hal diatas mendapat sambutan para Hukum Tua dan Lurah se-Kecamatan Amurang Raya.
''Ya, sesuai program Polda Sulut dan instruksi Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Carlo Brix Tewu, bahwa desa/kelurahan yang sero pemabukan akan mendapat award. Secara umum, semua hukum tua dan lurah yang hadir dalam pertemuan perwakilan tokoh masyarakat di wilayah Hukum Polsek Amurang. Sekalgus mencanangkan program anti mabuk,'' kata Kapolsek Amurang AKP Revly B Kaunang kepada beritaminsel kemarin.
Dalam pertemuan diatas, dihadiri pula seluruh tokoh masyarakat dan Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) se-Kecamatan Amurang Raya (Amurang, Amurang Timur dan Amurang Barat). Mereka pun menyatakan siap membantu pihak Polres Minsel khususnya Polsek Amurang. ''Sekali lagi, instansi Polsek Amurang akan memberikan penghargaan bagi desa/kelurahan yang wilayah sero pemabukan. Dan itu dinilai dari jumlah kasus yang terjadi disetiap desa/kelurahan,'' tambah mantan Kasat Lantas Polres Minsel ini.
Sementara itu, upaya-upaya yang dilakukannya adalah mengoptimalkan peran Bayangkara Kamtibmas yang tersebar di desa/kelurahan diwilayah Polsek Amurang. ''Katanya, ini juga merupakan instruksi Kapolda Sulut. Dan semua polsek harus menindaklanjutinya,'' tambah mantan Kanit Patwal Poltabes Manado ini. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar