Hutang Pemkab Minsel Tahun 2009 Total Rp 54 Miliar ?
AMURANG, beritaminsel--Cita-cita Bupati Christiany E Paruntu dan Wakil Bupati Drs Sonny F Tandayu ingin mengangkat pemerintahannya lebih baik dari sekarang. Menariknya, hutang untuk pihak ketiga justru belum dibayar oleh Pemkab Minsel sebanyak Rp 54 miliar. Belum dibayarkan, tetapi disini dipertanyakan kenapa justru melalui APBD-P 2009 muncul angka Rp 38 miliar untuk bayar hutang.
Akibat banyaknya hutang Pemkab Minsel terhadap pihak ketiga tahun 2009 dipertanyakan anggota DPRD Minsel dari Komisi II Bidang Pembangunan dan Keuangan Jones H Kaseger, SH.Kaseger mempertanyakan kenapa justru hutang untuk pihak ketiga tahun 2009 belum dibayarkan. ''Sekarang tahun 2011,kenapa pula hal diatas belum ada tindak lanjutnya. Nah, saya rasa Bupati Minsel Tetty Paruntu belum tahu soal ini. Ataukah apabila bupati CEP mengetahuinya, pasti akan dipanggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan hal-hal diatas,'' ujar Kaseger kepada media online beritaminsel Jumat (11/2) kemarin diruang kerjanya.
Kata Kaseger lagi, ada informasi kalau besar hutang tahun 2009 tinggal Rp 15 miliar. Sedangkan Rp 54 miliar belum dibayarkan. Apalagi jumlah yang sudah berkurang yaitu Rp 15 miliar. ''Saya sampaikan, kalau dana-dana diatas belum dibayarkan, dimintakan kepada pihak terkait yaitu polisi untuk mengusut dana-dana diatas,'' sebut Kaseger tegas.
Ditambahkan pengusaha holtikultura ini, polres Minsel jangan takut melidik kasus-kasus tersebut. ''Segera selesaikan melalui rana hukum kasus-kasus dugaan korupsi. Kalau dilihat, polres Minsel belum ada gerakan soal mengungkap kasus dugaan korupsi seperti diatas,'' sebut Sekretaris Fraksi Pelangi DPRD Minsel ini. Menurutnya, kalau diselesaikan melalui rana hukum, pasti tidak akan ada beban dan tanggungjawab sebagai lembaga. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar