LAKI Minsel Pertegas, Anggaran 2011 Jangan Disuit ke Hutang 2010
AMURANG, beritaminsel--Ternyata, ada keganjilan dalam pemerintahan pasangan PANTAS (Paruntu-Tandayu). Pasalnya, anggaran tahun 2011 melalui APBD yang sudah diketuk DPRD Minsel akhir Desember 2010 lalu. Herannya lagi, anggaran produk 2011 dimasukan ke APBD 2011. Hal ini membuat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Minsel angkat suara.
Melalui Wakil Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Minsel Heens Ruus ketika menghubungi wartawan beritaminsel kemarin, menyebut bahwa ternyata kebijakan Bupati Tetty Paruntu sangat bertentangan. ''Kenapa saya katakan demikian, karena memang kebijakan yang diambil CEP untuk membayar hutang-hutang tahun 2010 diambil dari dana APBD produk 2011,'' kata Ruus.
Menurut Ruus lagi, anggaran melalui APBD 2011 sebaiknya digunakan pada anggaran 2011 itu juga. ''Dan mohon, kepada Bupati Tetty Paruntu kiranya juga dapat kerja sama dengan BPK atau KPK untuk dapat memberikan keluasan diperiksa semua anggaran yang ada di Minsel. Bahkan, LAKI minta Bupati Tetty Paruntu memberikan keluasan agar KPK memeriksa APBD 2006 sampai APBD 2010,'' jelas Ruus.
Lanjutnya, sebagaimana permintaan anggota DPRD Minsel yaitu buku APBD 2010 dan 2011 harus dipegang mereka. Namun kenyataannya, buku APBD 2010 hingga kini belum mereka pegang termasuk membacanya saja belum tahu modelnya apa. ''Akibatnya, LAKI Minsel melihat ada kecuriugaan dalam penerapan penggunaan anggaran. Maksudnya juga, jangan sampai ini menjadi boomerang terhadap Bupati wanita pertama di Minsel. LAKI minta, Bupati Tetty harus tegas dalam pengolahan keuangan,'' sebut Ruus yang juga pengusaha muda ini. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar