MSCW Desak Polres Usut Hutang Minsel
Ketua MSCW Ir Yulius M Pesik
AMURANG, beritaminsel--Hutang Pemkab Minsel sejak tahun 2005 sampai 2010 harus diusut Polres Minsel. Ini setelah pihak legislatif membeberkannya. Bahkan, DPRD khususnya Fraksi Pelangi telah mengusulkan akan membentuk Pansus Hutang Pemkab Minsel. Olehnya, Polres Minsel diminta segera mengusutnya.
Demikian kata Ketua Minahasa Selatan Corruption Watch (MSCW) Ir Yulius M Pesik ketika menghubungi Berita Minsel Jumat (25/2) kemarin. ''Ya, saya menantang Polres Minsel untuk mengusut hutang-hutang Pemkab Minsel ke pihak ketiga. Sebab, disinyalir kalau hutang-hutang Pemkab Minsel sudah sejak tahun 2005 dan belum dibayarkan,'' ujar Pesik.
Dikatakan Pesik lagi, Polres Minsel jangan takut mengusut hutang-hutang Pemkab Minsel. ''Memang ada kecenderungan bahwa Polres Minsel belum bisa melidiknya. Dengan demikian, MSCW meminta agar Polres Minsel segera mengusutnya. Ini juga kan baik adanya,'' sebut lelaki yang juga pengusaha muda ini. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar