Paruntu Serahkan 383 Piagam Penghargaan Guru Profesional
Bupati Tetty Paruntu saat menyerahkan Piagam Penghargaan kepada guru sertifikasi Rabu (9/2) kemarin.
AMURANG, berutaminsel.com--Rabu (9/2) kemarin, bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati, Bupati Christiany E Paruntu (CEP) menyerahkan Piagam Penghargaan kepada 383 guru sertifikasi profesional. Sebelumnya, Rektor Unima Manado di Tondano Prof DR Ph Tuerah, MSi DEA mengukuhkan guru profesional (guru sertifikasi, red).
Rektor Unima Manado di Tondano Prof DR Ph Tuerah, MSi DEA dalam sambutannya mengatakan, bahwa ini merupakan penghargaan para guru di Minsel. ''Semua guru, jam mengajar setiap minggu harus 24 jam. Kalau disekolah tersebut tidak ada jam mengajar. Maka, guru dimaksud harus mencari sekolah lain sekaligus mendapatkan jam mengajar penuh. Namun demikian, para guru juga mengeluh agar supaya setiap pembayaran dana sertifikasi dibayarkan tiap bulan. Sebab, dana diatas berasal dari pusat. Pemkab Minsel diminta jangan menahannya, ataupun memasukan di APBD berjalan,'' kata Tuerah sebagaimana permintaan para guru di Minsel.
Mendengar akan hal diatas, Bupati Tetty Paruntu pun langsung menyanggupinya. ''Memang benar, selama ini banyak persoalan yang terjadi antara guru dengan Pemkab Minsel. Bahkan, sebelum dirinya terpilih sebagai bupati bersama dengan Drs Sonny F Tandayu pasangannya. Banyak persoalan antara guru dengan pemkab. Namun, kebetulan disampingnya ada Ketua DPRD Minsel Boy VA Tumiwa, BSc SH. Permintaan diatas agar supaya diperhatikan DPRD Minsel juga. Sebab, DPRD yang mengetuk sampai dimana pembayaran dana sertifikasi. Pada prinsipnya, Pemkab Minsel siap membayar tiap bulan,'' kata Bupati Paruntu.
Namun terpenting disini, semua guru di Minsel harus mendukung semua program Pemkab Minsel. Supaya lagi, pemkab akan mensejahterakan para guru yang ada. ''Ini juga meruapakan komitmen kami pasangan PANTAS untuk mensejahterakan para guru di Minsel. Olehnya, kita semua akan memberdayakan apa yang menjadi keinginan mereka,'' tegas Bupati Tetty Paruntu.
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar