Soal Keterlambatan Gaji PNS Jangan Ada Alasan Karena SIMDA


CIMG4939.JPG
Ketua Fraksi Pelangi Minahasa Selatan Donal Toloh

AMURANG, beritaminsel.com--Ketua Fraksi Pelangi Minahasa Selatan DPRD Minsel Donal Toloh menanggapi soal keterlambatan gaji PNS dan tenaga honda di lingkungan Pemkab Minsel. Bahkan,keterlambatan sudah memasuki bulan kedua. 
''Soal keterlambatan gaji, jangan jadi alasan tidak ada dana di kas daerah. Masalahnya, karena SIMDA-nya belum jalan pun itu bukan alasan tepat dipakai. Pemkab Minsel harus jeli dengan hal diatas. Kalaupun SIMDA belum jalan, jelas harus menggunakan cara lama. Supaya tidak terjadi keterlambatan seperti saat ini,'' kata Toloh kepada wartawan beritaminsel.com kemarin.
Dikatakan Ketua DPC PDP Minsel ini, bahwa Fraksi Pelangi jelas-jelas mempertanyakan hal diatas. Ini ada kecenderungan akan menunggun dana masuk di kas daerah. ''Lantas, kalau tidak ada dana, berarti pula gaji masih tertunda terus. Nah, bagaimanapun Pemkab Minsel harus mencari jalan keluarnya. Sebab, PNS dan tenaga honda juga manusia. Termasuk kita-kita yang juga dipilih rakyat harus diperhatikan,'' tegas Toloh.
Menurutnya, penggunaan SIMDA kan hanya berupa sistem. Maka dari itu, saya mempertanyakan pengolahan keuangan di Pemkab Minsel. Sekali lagi, penggunaan SIMDA tidak bisa menjadi alasan ditunda pembayaran gaji. ''Baru kali ini,pembayaran gaji di Minsel terjadi. Apakah ini moto Minsel Berdikari Cepat. Usulnya,kalau Pemkab Minsel belum segera membayarnya secara manual saja. Maka, Fraksi Pelangi meminta pihak kepolisian untuk mengusut secara pidana,'' ungkap Toloh yang dibenarkan Sekretaris Fraksi Pelangi MS Jones H Kaseger, SH. (andries)


ADD 2009 Masih Tertahan, Polres Minsel Diminta Usut 

AMURANG, beritaminsel.com--Pemkab Minsel masih berhutang terhadap Hukum Tua dan Lurah se-Minsel. Sebab, ADD tahun 2009 masih tertahan di Pemkab Minsel. Bahkan, belum ada tanda-tanda akan dibayarkan. Total dana ADD 2009 sebesar Rp 3,2 miliar. Nah, disini menjadi PR Bupati Christiany E Paruntu dan Wakil Bupati Drs Sonny F Tandayu.
Menurut anggota Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Minsel Donal Toloh ketika diminta keterangannya wartawan beritaminsel.com kemarin. ''Jangankan ADD 2009 yang total Rp 3,2 miliar. Juga,ADD 2010 dengan besar Rp 10,2 miliar pun masih nol persen. Alias belum dibayarkan sekecil apapun. Padahal, sat ini sudah berjalan APBD 2011,'' tegas Toloh dengan nada keras.
Menurutnya, Fraksi Pelangi MS meminta kalau seandainya Bupati Minsel Tetty Paruntu belum dapat membayarkannya. Maka, Fraksi Pelangi yang dipimpinnya merestui kalau Polres Minsel dapat mengusutnya. ''Kalau Polres Minsel mengusutnya,pasti mantan Bupati Minsel yang dipanggil. Serta pejabat-pejabat terkait lainnya yang dipakai mantan pejabat tinggi di Minsel. 
''Maka hal diatas, kalau tidak ada dana lagi di kas daerah. Sebaiknya proses hukum saja. Supaya jelas sekali kalau negara kita adalah negara hukum,'' sebutnya. (andries)
sumber dari beritaminsel

Komentar

Postingan populer dari blog ini

sejarah tentang Lipan dan Konimpis

MAHASISWA STIEPAR MANADO TAKLUKKAN SOPUTAN

Tari Dodol Siap Buka Festival Teluk Amurang