Tandayu: Silahkan Polda Periksa APBD 2003-2009 Minsel
Wakil Bupati Minsel Drs Sonny F Tandayu
AMURANG, beritaminsel--Terkait rencana pemeriksaan APBD 2003 hingga 2009 Kabupaten Minahasa Selatan oleh Polda Sulut. Namun, Pemkan Minsel tidak langsung gegabah dengan pemberitaan beberapa media lokal tersebut. Bahkan, Wakil Bupati Minsel Drs Sonny F Tandayu langsung angkat suara soal hal diatas.
''Silahkan kalau Polda Sulut akan menindaklanjuti kasus APBD 2003-2009 tersebut. Memang itu ada hubungannya sewaktu dirinya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Minsel. Itu juga menyangkut PAD di SKPD tersebut. Sekali lagi, saya tidak gentar kalau memang benar Polda Sulut akan memeriksa dugaan telah terjadi korupsi PAD Dinas Perhubungan tersebut,'' ujar Wakil Bupati Minsel Drs Sonny F Tandayu kepada wartawan beritaminsel Jumat (18/2) sebelum bertolak pulang ke rumah dinas di Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur.
Menurut Tandayu lagi, memang ada warga yang melapor ke Polda Sulut soal itu. Laporannya juga tahun 2010 sebelum saya bersama Christiany E Paruntu dilantik setelah terpilih sebgai bupati dan wakil bupati Minsel periode 2010-2015. ''Saya kan saat ini telah dilantik sebagai wakil bupati. Maka dari itu, saya pun tak gentar soal ancaman diatas. Ditanya kalau hasil pemeriksaan Polda Sulut dan juga akan memanggil bapak sebagai saksi. Mantan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minsel ini menyebut juga tak takut. Sekali lagi, silahkan semua berjalan sesuai mekanisme,'' kata Tandayu dengan guyonan kocaknya. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar