Warga Desak Polres Minsel Tangkap Pemilik Koperasi MPM Jakarta
AMURANG, beritaminsel--Ternyata sudah sekitar 700-an warga Minsel yang jadi korban atas ulah Koperasi MPM asal Jakarta. Pasalnya, sejak berada di Minsel akhir tahun 2010 sudah banyak warga yang jadi korban dengan iming-iming mendapat uang lebih besar. Pasalnya, nasabah/warga hanya menyetor dengan angka bervariasi. Bahkan, hanya senilai Rp 100 sampai Rp 150 ribu. Nasabah yang direkrut PT MPM akan mengembalikan dengan uang yang cukup banyak. Tak sedikit, warga Minsel yang langsung tergiur dengan ulah para staf Koperasi MPM asal Jakarta itu.
Merasa kalau ternyata Polres Minsel telah mengetahui hal diatas, langsung meminta agar pihak Polisi segere menangkap oknum-oknum yang mengastanamakan Koperasi MPM yang beropearsi di Minsel. ''Kami desak, agar supaya Polres Minsel langsung menindak dengan tegas Koperasi MPM tersebut. Sebab, ternyata Koperasi MPM asal Jakarta tersebut tidak memiliki Badan Hukum. Memang, awalnya kami tidak curiga. Saat mereka masuk (door to door) ke rumah-rumah, kami sama sekali tidak mencurigai orang-orang tersebut. Mereka datang ada yang menggunakan kendaraan. Bahkan, penampilan mereka (oknum yang juga staf Koperasi MPM) sangat rapi. Namun dibalik itu, ternyata semuanya akal bulus mereka untuk menipu. Tetapi, nasi sudah menjadi bubur. Kami warga sudah terbius dengan akal bulus mereka,'' ujar warga Kilometer Tiga Kecamatan Amurang yang meminta tidak ditulis.
Menurutnya, polisi harus segera menangkap oknum-oknum. Lagipula, sudah jelas pemiliknya siapa. Dia itu berinisial F asal Jakarta. Dia (oknum, red) tersebut harus ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara. Sebab, ternyata dia sudah melakukan penipuan di Minsel. Sekali lagi, bukan hanya saya sendiri yang menjadi korban. ''Bayangkanh, suami saya sendiri tidak tahu kalau saya sudah tertipu. Maka dari itu, saya minta polisi(Polres Minsel, red) harus segera menangkap oknum-oknum yang telah melakukan penipuan terhadap warga Minsel dengan maksud mendapatkan berkah yang cukup besar setelah memberikan uang yang hanya kecil,'' tegasnya yang juga meminta namanya tidak ditulis karena takut diketahui suami.
KepalaDinas Koperasi UKM,Pasar, Perindustrian dan Perdagangan Minsel Drs Wempie Mononimbar, MSi kaget dengan hal diatas. ''Terus terang, saya kaget dengan hal diatas. Hanya saja, saya sudah pernah mendengarnya. Namun, terus terang saya belum tanggapi secara serius. Setelah membaca dibeberapa media cetak dan penyampaian anda langsung menugaskan stafnya untuk memeriksa Koperasi MPM tersebut. Ternyata memang tidak terdaftar di SKPD yang dipimpinnya. Penegasannya, polisi silahkan menangkap pimpinan Koperasi MPM asal Jakarta.Sebab ternyata sudah banyak korban asal Minsel yang ditipu. Polisi harus tangkap mereka dan meminta mempertanggungjawabkan soal uang-uang diatas,'' jelas Mononimbar. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar