Dana Tersebar Rp 27 M Dimana?
Djonry Pongoh, anggota Komisi II DPRD Minsel
AMURANG, beritaminsel--Wakil Ketua Komisi II Bidang Pembangunan dan Keuangan DPRD Minsel Djonry Pongoh mempertanyakan dana tersebar Rp 27 miliar. Pasalnya, dana yang dibantu pemerintah pusat hingga kini belum diketahui rimbanya. Bahkan, pihaknya pun tidak tahu menahu siapa yang mengolanya.
''Saya bertanya, siapa yang bertanggungjawab soal dana tersebar Rp 27 miliar tersebut. Saya memang dengar ada di Dinas PU Minsel. Tetapi, saya pun bersama rekan-rekan Komisi II belum mengetahui secara persis. Artinya, supaya berjalan dengan baik, pihaknya juga harus tahu sejauh mana dana itu akan dilakukan,'' kata Pongoh.
Lanjut Pongoh, kalaupun Dinas PU Minsel yang bertanggungjkawab, maka SKPD ini juga sudah harus melakukan tender. Termasuk mana-mana (proyek) yang akan dilakukan. ''Supaya tidak timbul kecurigaan, maka usulnya harus transparan.. Pihak Dinas PU Minsel harus transparan soal dana bantuan pemerintah pusat tersebut,'' jelas anggota FPDIP ini.
Sayangnya, Kepala Dinas PU Minsel Jantje Tuerah, ST MSi belum dapat dikonfirmasi. Sama halnya dengan Kepala Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah Drs Denny Kaawoan, MSi. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar