DPRD & Eksekutif Minsel Bahas Ranperda Pekuburan
Ketua Komisi II DPRD Minsel Rommy D Pondaag, SH MH
AMURANG, beritaminsel – Rommy D Pondaag SH,MH, selaku Ketua Komisi II saat dihubungi wartawan media online Selasa (8/3) kemarin, mengatakan bahwa DPRD Minsel telah membentuk Panitia khusus (Pansus) terkait lahan pekuburan di Kabupaten Minsel. Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Minsel, dan dari Pemkab Minsel yakni Assisten I Drs Danny Rindengan, Assisten III Drs Boy Pandeiroth dan Kabag Hukum Brando Tampemawa, SH MH serta Kabag Kesra Sedakab Minsel Drs Ruddy Tuar.
Menurut Pondaag, selama ini Kabupaten Minsel belum memiliki regulasi aturan baku terkait lahan pekuburan. “ Hal ini perlu diseriusi, karena harus juga diketahui bahwa masih ada warga yang memakamkan kerabatnya di lahan pribadi. Sementara di setiap desa dan Kelurahan di 17 kecamatan Minsel tersebut ada lahan tersendiri tempat pemakaman warga yang meninggal dunia,” ucap Pondaag.
Kata Pondaag lagi, Tim pansus DPRD bersama dengan Pemkab Minsel tengah duduk bersama membahas soal Ranperda Pekuburan tersebut. Soal waktu pelaksanaan pembahasan pada bulan Maret ini pembahasan Ranperda tersebut terus digenjot hingga selesai. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar