Kawanua Minsel se-Jabodetabek Minta Luruskan Lapangan Leter B
Lapangan Leter B (Ranoiapo Sekarang)
AMURANG, beritaminsel--Lapangan Leter B (sekarang disebut Ranoiapo) menjadi pembicaraan orang kawanua Minsel se-Jabodetabek. Pasalnya, keberadaan lapangan kebanggaan orang Ranoiapo dan Amurang pada umumnya bukanlah milik TNI atau Kompi C 712. Sebagaimana disebut di media ini, bahwa lapangan Leter B tersebut adalah kepemilikan yang sah TNI. Olehnya, warga Ranoiapo lebih khusus kawanua Minsel dan Rukun Ranoyapo di Jakarta langsung minta diluruskan.
Melalui Tedy M Matheos, kawanua Minsel di Jakarta ketika menghubungi wartawan Berita Minsel, Senin (21/3) kemarin langsung minta supaya pemberitaan soal kepemilikan lapangan Leter B (dulu) dan sekarang disebut Lapangan Ranoiapo. ''Sepengetahuannya, sejarah menyebut bahwa kampung Leter B lebih tua jauh dari Republik Indonesia. Sebelum ada ABRI, lapangan itu sudah ada. Kenapa justru diklaim oleh TNI,'' tanya Matheos.
Kata Matheos lagi, dorang (TNI, red) sewaktu Permesta mendirikan tenda. Tapi, dorang terus ba daseng beking asrama. ''Lapangan Leter B (Ranoiapo, red) sudah ada sekitar tahun 1953. Militer membangun asrama di lokasi kampung Leter B (Ranoiapo sekarang). Yang sebelumnya mereka bermarkas di Kambiow sekitar lokasi SKKP (SMPN I Amurang sekarang). Menurutnya,keterangan ini diperkuat dengan cerita Ny Laurina Durandt (oma saya). Bahwa, yang membantu menyediakan perbekalan pada Batalyon Ali Sadikin. Mengingat lagi, saat itu beliau sebagai Kepala Sekolah SKKP Amurang,'' tegas Tedy.
Tedy juga menyebut, sewaktu asrama ABRI (TNI, red) selesai dibangun mereka pindah ke Leter B dan dihalaman belakang mereka telah ada lapangan sepak bola. Mengingat Leter B pada sat itu sudah mempunyai kesebelasan yang cukup kuat di daerah Minahasa. Yaitu, 'Naga Laut'.Dengan adanya militer dilokasi itu, maka lapangan diperbesar mengikuti ukuran sebenarnya. Dan masyarakat kembali merelakan tanahnya dipakai tanpa ada transaksi jual beli sedikitpun.
''Termasuk tanahnya Salim Natunggele, Benyamin Pattyranie dan Ottay serta Durandt.Mereka waktu itu memberikan sebagai alasan pinjam pakai kepada kampung demi kecintaan mereka terhadap pesepakbolaan. Setahu saya, asrama yang ada di Pondang sekarang dulunya adalah lokasi pacuan kuda milik Pemda Minahasa. Dan di ruislaag dengan asrama yang ada di Leter B. Dengan demikian, asrama yang ada di Leter B sekarang sudah merupakan milik Pemda Minahasa,'' tegasnya.
Ditambahkan Tedy, mengingat pernah di tahun 1980-an ada instruksi untuk mengosongkan asrama tersebut. Tapi dengan berganti pula kebijakan. Kpemilikan Lapangan Leter B sudah ada sebelum RI ada. Itu berarti, lapangan Leter B dibangun oleh masyarakat Ranoiapo. Yang juga mendiami daerah tersebut. Saat pasca kemerdekaan,militer semakin kuat dan tak bisaterbantakan. Apa yang menjadi keinginan mereka jelas salah alamat. Maka secara sepihak, klaim menyebut Lapangan Leter B (ranoiapo,red) diakui milik mereka adalah tidak benar. Olehnya, mereka harus segera mengklarifikasi.
Tedy juga menyebut, disaat reformasi sekarang ini, seyogyanya kita harus meluruskan kepemilikan Lapangan Leter B. ''Harus, dan lapangan Leter B harus dikembalikan ke kampung Ranoiapo. Sebab, pengorbanan rakyat Ranoiapo (Leter B,red) dulu banyak sekali untuk bangun lapangan tersebut. Harapan saya, lokasi asrama dan lapangan Leter B akan berdiri sebuah stadion megah. Sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) yang kita perjuangkan bersama,'' pungkas Tedy dengan nada keras.
Ditempat terpisah, Drs Sam Pattylima, Johny Tumbuan dan warga Ranoiapo menyebut apa yang disampaikan Tedy M Matheos adalah benar. ''Itu semua fakta. Maka dari itu, kita harus mendukungnya. Warga Ranoiapo dan Amurang akan meminta klarifikasi terhadap TNI. Sebab, lapangan tersebut bukan milik TNI sebagaimana penuturan mereka.Kalau tidak, maka kami warga Ranoiapo akan melakukan demo ke Danrem ataupun Dandim Minahasa. Sebab, itu bukan milik TNI.Sekali lagi, lapangannya bukan milik TNI. Tetapi, lapangan tersebut merupakan milik rakyat Ranoiapo,'' ungkap Pattylima yang dibenarkan Tumbuan. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar