MSCW-Laki Pertanyakan Dana Hibah Bank Sulut Amurang
AMURANG, beritaminsel--Akhir 2010 lalu, semasa kepemimpinan Pnj Drs MM Onibala, Bank Sulut Cabang Amurang menghibahkan dana sebesar Rp 333 juta sekian untuk Pemkab Minsel. Dana tersebut untuk pembelian satu unit Dam Truk (mobil sampah) serta 4 unit motor sampah. Namun demikian, dana dimaksud dimasukan ke rekening Pemkab Minsel atau di APBD-P 2010. Herannya lagi, dana itu tidak ada. Bahkan, pihak Kantor Pengelola Kebersihan dan Pertamanan Minsel sudah menenderkan untuk pengadaan satu unit mobil sampah.
Ketua MSCW Ir Yulius M Pesik ketika menghubungi Beita Minsel Selasa (8/3) kemarin langsung menanyakan dikemanakan dana hibah Bank Sulut Cabang Amurang sebesar Rp 333 juta sekian. ''Seperti yang sudah terjadi, dealir Izusu Manado akhirnya menarik mobil sampah yang ada di Pemkab Minsel. Padahal, mobil tersebut sudah terang-terang dibeli Pemkab Minsel.Namun pada kenyataannya, ternyata Pemkab Minsel belum pernah menyetor ke dealir Izusu tersebut. Akibatnya, dealir pun mengambilnya,'' tanya Pesik.
Tambah Pesik lagi, sebgai LSM anti korupsi jelas langsung mempertanyakan dana hibah tersebut. Siapa yang bertanggungjawab atas hilangnya dana dimaksud. Sampai-sampai Pemkab Minsel berhutang kepada pihak dealir Izusu Manado. ''MSCW akan mengusutnya. Dimana dana tersebut, apakah hilang atau berada dikantong pribadi beberapa pejabat di Minsel. MSCW juga akan mencari tahu rimbanya dana hibah diatas. Masakan, justru dana hibah berasal dari Bank Sulut harus dimasukan ke kas daerah,'' tegas Pesik dengan nada keras.
Saya pesan kan, pihak polisi atau Kejari Amurang segera turun lapangan untuk mencari tahu dimana dana tersebut. ''Ini jelas membuat Pemkab Minsel malu. Apalagi Bupati Minsel Tetty Paruntu yang notabene jelas sangat malu setelah mengetahui dananya tidak ada,'' tegas lelaki yang melanjutkan studi S2 di Papua ini.
Senada dikatakan Wakil Ketua LAKI MInsel Haans Ruus. ''Itu dana hibah dari Bank Sulut Cabang Amurang harus ada. Dana itu tidak bole dimasukan ke kas daerah. Dana tersebut untuk pengadaan mobil sampah. Tetapi,kenapa justru dana hibah diatas kini tidak ada. Siapa yang bertanggungjawab soal dimana dana hibah tersebut,'' sebut Ruus dengan suara keras.
Baik MSCW maupun LAKI mendesak Polres Minsel ataupun Kejari Amurang segera mengusut dana hibah Bank Sulut senilai Rp 333 jutaan tersebut. ''Sekali lagi, dana tersebut harus dilidik. Lagipula, masyarakat Minsel sudah tahu soal dana dimaksud. Polisi dan Jaksa jangan diam saja. Ini nyata, dana hibah ko bisa hilang,'' sebut Ruus mengaku pihaknya akan lakukan penyelidikan juga. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar