Oknum DPRD Bolmong Diciduk Polres Minsel
Gunakan Plat nomor Palsu dan Tak Miliki Surat Kelengkapan Kendaraan
AMURANG, beritaminsel -- Kepolisian Resor (Polres) Minsel, Kamis (3/3) kemarin, berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis Inova DB 700 MM, yang menggunakan plat nomor palsu. Parahnya lagi mobil tersebut tidak dilengkapi surat dan dihiasi stiker salah satu calon Bupati Bolmong (ADM) ini, ditangkap Satlantas Polres Minsel saat melalkukan operasi rutin di Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat.
Informasi yang diterima koran ini, pengendara mobnas tersebut berusaha menghindari petugas kepolisian yang melakuakn oprasi rutin, namun berkat kesigapan petugas satuan lantas berhasil mengamankan mobil yang dikendarai seorang oknum yang mengaku anggotaDPRD Bolmong, “YKM” alias Yusuf, berhasil diciduk petugas satuan lantas Polres Minsel dan dibawah ke Mapolres Amurang.
Kapolres Minsel AKBP FX Surya Kumara, SH melalaui Kasat Lantas Polres Minsel AKP Frangky Manus saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut, “Petugas kami berhasil mengamankan mobil Inova DB 700 MM, dan memang si pengendara “YKM” alias Yusuf, sempat mengaku anggota DPRD Bolmong , sebagai Ketua Fraksi PPP sekaligus Ketua Komisi I Dekab Bolmong. Namun setelah diperiksa kelengkapan surat kendaraan, ternyata tidak dilengkap, dan plat nomor kendaraan yang dipakai ternyata juga dipalsukan,'' tambah Manus.
Pantauan wartawan pos Minsel, saat bersama oknum Legislator Bolmong ini, ingin mencoba mencari “suaka” lewat Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan (MMS) lewat telepon celulernya. Dan kemudian diberikan kepada Kasat Lantas Minsel AKP Frangky Manus, setelah melakukan pembicaraan dengan MMS akhirnya mobil bersama pengendar dilepaskan. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar