Pemkab Minsel Selesai Kaji Pemekaran Tiga Desa

Alex.jpg 

Ir Alex Sumarab,Kepala BPM-PD Minsel

AMURANG, beritaminsel – Pemkab Minsel melalu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Desa (BPMPD) Minsel telah menyelesaikan kajian pemekaran di tiga desa, antara lain Desa Talaitad Utara Kecamatan Sulta, Desa Lansot Kecamatan Tareran, dan Desa Maliku Satu Kecamatan Amurang Timur.
“Desa itu yang nantinya akan menjadi desa baru di Kabupaten Minsel,” ujar Alex Sumarab, melalui Sammy Sendouw Kaban BPMPD Minsel, Rabu (16/3) kemarin.

Kajian tersebut sudah ditanda tangani oleh Bupati Minsel Christiany E Paruntu, dan selanjutnya akan disampaikan ke pihak DPRD untuk dibahas. Dan setelah diterima DPRD Minsel, nantinya akan ada pembentukan panitia khusus (pansus) olehDekab Minsel, dan memproses terbentuknya desa-desa pemekaran tersebut.

“Pembentukan desa tersebut, tentunya melalui pembahasan ranperda dan seterusnya di perdakan,” tambahnya

Ada dua desa lagi yang sementara menyusul, dan sementara di proses BPMPD Minsel, yakni Desa Pinasungkulanm dan Desa Kakenturan, Kecamatan Modoinding, pungkasnya. (andries)
sumber dari beritaminsel


Komentar

Postingan populer dari blog ini

sejarah tentang Lipan dan Konimpis

MAHASISWA STIEPAR MANADO TAKLUKKAN SOPUTAN

Tari Dodol Siap Buka Festival Teluk Amurang