RS Kalooran Amurang dan Cantia Tompasobaru Diduga tak Salurkan Dana Jamkesmas
Drs Roby Sangkoy, MPd Jan Jopi Mongkaren
AMURANG, beritaminsel--Dana Jamkesmas yang ada di RS Kalooran Amurang dan RS Cantia Tompasobaru diduga tidak disalurkan. Pasalnya, dana sebesar Rp 3 miliar tersebut kuat dugaan hanya disimpan di dua Rumah Sakit swasta tersebut.Padahal, dana sebesar itu atas bantuan pemerintah pusat. Namun demikian, Komisi III Bidang Kesra akan melakukan sidak di dua RS terbesar di Minsel Selasa (22/3) besok.
Ketua Komisi III Bidang Kesra Drs Roby Sangkoy, MPd didampingi Juru Bicara Komisi III Jan Jopie Mongkaren kepada wartawan Berita Minsel Senin (21/3) kemarin membenarkannya. ''Itu butul. Sebab, kami juga telah mengetahui secara pasti kalau dana bantuan pemerintah pusat tersebut benar. Dan herannya, kenapa justru RS Kalooran Amurang dan RS Cantia Tompasobaru menahannya,'' tanya Sangkoy dan Mongkaren dengan nada keras.
Sekali lagi, kata Sankoy dan Mongkaren bahwa Komisi III akan melakukan sidak sekaligus mencari data pasti soal dana Rp 3 miliar. Bahkan, ditambahkan keduanya, dana itu sudah ada sejak tiga tahun lamanya. Ditanya tahun berapa, baik Sangkoy maupun Mongkaren menyebut sejak tahun 2008, 2009 dan 2010. Namun demikian, kami akan menelusuri dulu apakah benar sejak tahun itu.
Namun demikian, kami pun menanyakan apa penyebab sehingga dana miliaran itu tidak disalurkan. Namun kuat dugaan, dana itu berada di salah satu bank milik daerah di Minsel. ''Dan kami juga akan mendatangi Bank Sulut (BS) Amurang untuk menanyakan benar tidaknya dana itu tertahan. Sebab, ternyata kalau RS Kalooran Amurang dan RS Cantia Tompasobaru tidak menyalurkannya.Maka, BS harus langsung mengklarifikasinya,'' tukas keduanya dengan nada tanya. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar