Sosialisasi Ranperda Pemakaman di Pemkab Minsel
Suasana Sosialisasi Alvons J Sumenge, SSTP
AMURANG, beritaminsel--Legislatif saat ini sedang memacu melakukan sosialiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemakaman di Kabupaten Minsel. Bahkan, antara eksekutif dan legislatif di Pemkab Minsel sedang giat-giatnya melakukan pembahasan ditingkat SKPD yang terkait. Menariknya, Selasa (29/3) kemarin di Pemkab Minsel dilaksanakan sosialisasi Ranperda Pemakaman yang berlangsung alot.
Kabag Humas & Protokol Setdakab Minsel Alvons J Sumenge, SSTP kepada BeritaMinsel online membenarkan hal diatas. ''Ya benar, tadi dilaksanakan sosialisasi Ranperda Pemakaman. Dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa, BSc SH didampingi Wakil Ketua masing-masing Jenny J Tumbuan,SE dan John RM Sumual,SE SH. Serta Ketua Pansus Buce Aseng, SE dan Asisten I Drs Danny H Rindengan,'' ujar Sumenge.
Lanjut Sumenge, bahwa pada dasarnya sosialisasi soal Ranperda Pemakaman sangat baik. Kalaupun warga belum mendukung itu akan ada solusinya. Memang diakuinya, khusus di Minsel belum ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemakaman. Maka dari itu, siapa kira setelah selesai sosialisasi akan dilanjutkan dengan pembahasan akhir ditingkat DPRD dan Eksekutif.
''Namun, sebagaimana anda lihat. Bahwa, banyak Hukum Tua se-Minsel masih belum memahami akan Ranperda Pemakaman diatas. Tetapi, bila hal diatas belum mendukung perangkat kerjanya. Maka itu akan diusulkan kembali kepada Pansus Ranperda Pemakaman,'' tukas lelaki yang hobi dansa dan Wakil Ketua IODI Minsel ini. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar