1 April, Kenaikan Gaj 10 Persen untuki 5000-an PNS Minsel
Drs MC Kairupan, MSi
AMURANG, beritaminsel--Terhitung 1 April 2011 ini, semua PNS di lingkungan Pemkab Minsel termasuk guru akan menerima kenaikan gaji 10 persen. Bahkan, kenaikan diatas sudah tertata di APBD 2011. Maka dari itu, bendahara SKPD harus segera memasukan daftar gaji bagi PNS.
Demikian dikatakan Sekda Minsel Drs MC Kairupan, MSi kepada Berita Minsel online Jumat (01/4) diruang kerjanya kemarin. ''Ya, terhitung 1 April, smeua PNS di Minsel akan menerima kenaikan gaji 10 persen. Selain itu, untuk bulan Januar hingga Maret tetap akan dibayarkan mulai Mei mendatang,'' ungkap Kairupan.
Olehnya, kata Kairupan untuk teknisnya silahkan hubungi Kepala Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah (DPKPAD) Minsel Drs Denny Kaawoan, MSi. Ditanya soal Simda yang diberlakukan Pemkab Minsel. Katanya, bahwa itu kan hanya berupa alat. Dan alat itu juga berupa sistem. Namun demikian, semua berpulang kepada bendahara SKPD.
Disinggung soal kinerja dan pelayanan para PNS di Minsel. Jelas Kairupan, itu tetap akan dilakukan evaluasi. ''Kapan saja, hal itu akan dilakukannya. Soal kenaikan gaji 10 persen PNS, jelas mantan Kepala Inspektorat Sulut ini menyebut sudah akan dibayarkannya,'' bebernya. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar