Bupati Tetty Ikut Musnakan Miras Bersama Kapolres Kumara
Bupati CEP, Ketua DPRD Minsel bersama Kapolres AKBP FX Surya Kumara saat memusnakan Miras
AMURANG, beritaminsel.com--Setelah mengalami beberapa kali penundaan, akhirnya Kamis (7/4) kemarin Polres Minsel melakukan pemusnahan 7.400 liter captikus. Serta 331 galon dan 3.631 botol minuman campuran. Bupati Minsel Tetty Paruntu bersama Ketua DPRD Minsel Boy VA Tumiwa, BSc SH ikut bersama-sama dengan Muspida dan Kapolres Minsel AKBP FX Surya Kumara melakukan bersama-sama.
''Ya, sebetulnya, jadwal pemusnahan miras hasil operasi paleosan dan anti mabuk Polda Sulut sudah lama dilaksanakan. Bahkan, barang bukti ini hasil operasi bulan November-Desember 2010 dan Januari 2011. Hanya saja, baru saja dilakukan dengan pertimbangan beberapa agenda. Tetapi, saya percaya pemusnahan diatas menjadi motivasi kita semua agar miras diatas tidak digunakan sebagai alat mabuk-mabukan di desa. Memang, pada dasarnya miras bukti nyata menjadi ajang tarkam antar desa. Itu banyak terjadi di banyak desa,'' kata Kapolres Minsel Kumara.
Sementara itu, Bupati Tetty Paruntu juga menilai bahwa di Minsel kaya akan minuman captikus. ''Di Minsel juga kan sudah ada pabrik bio-etanol. Usulnya kan sebaiknya dijual di pabrik tersebut. Karena juga, miras seperti captikus akan dikembangkan menjadi bahan bio-etanol. Kita semua harus berdayakan hal diatas. Termasuk semua warga Minsel diminta mendukung program pemerintah. Termasuk pihak Polres Minsel sendiri,'' sebut Bupati CEP.
Hadir diantaranya, Plt Sekda Mitra Drs Fredy Lendo mewakili Bupati T2, unsur muspida Minsel dan jajaran Pemkab Minsel. Memang, acara diagendakan berlangsung pukul 09.00 tetapi, karena bupati baru hadir pukul 11.00 maka acaranya baru dilaksanakan. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar