Kerugian Negara Selang 2 Tahun APBD 2006-2007 Rp 42 Miliar
Drs MC Kairupan, MSi
Laporan: Andries Pattyranie
AMURANG, beritaminsel.com--Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah berada di Sulut. Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi tujuan utama dalam pemeriksaan. Bahkan, bukan lagi untuk pengumpulan data. Melainkan sudah masuk tahap penyelidikan. Olehnya, data sementara KPK bahwa penyelidikan APBD 2006-2007 kuat dugaan akan dilakukan marathon selama 12 hari di Minsel. Pun demikian, KPK akan bolak balik Manado-Amurang (Minsel, red) untuk memeriksa sejumlah pejabat.
Demikian dikatakan Sekda Drs MC Kairupan, MSi kepada Berita Minsel kemarin. ''Ya, sebagaimana penjelasan Tim KPK ketika hadir di Minsel. Bahwa, Rabu lalu pihaknya telah memanggil mantan Kepala Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Drs Boy Pandeirot, Sekretaris Drs Efer Poluakan, Kuasa BUD Pretty Tandaju, SE, Bendahara DPKPAD Ritta Wauran,SE. Mereka semua diperiksa di Inspektorat Provinsi Sulut,'' ujar Kairupan.
Selanjutnya, Kamis kemarin KPK mendatangi Pemkab Minsel dan melanjutkan pemeriksaan di DPKPAD Minsel. Diruangan ada Kepala DPKPAD Denny Kaawoan, SE MSi dan saya sendiri. ''Sementara itu, tim superbody KPK juga memanggil beberapa pejabat diantaranya mantan Bendahara Pos Bantuan Bupati Nixon Mukuan, SSos dan Kabid Anggaran Herry Runtuwerne, SE. Ada juga pemanggilan yang akan berlangsung di Manado. Kalau Jumat ini, pemeriksaan akan berlangsung di Manado. Hanya saja, pihaknya belum tahu siapa-siapa yang akan dipanggil KPK untuk diambil keterangannya,'' ungkap mantan Kepala Inspektorat Provinsi Sulut ini.
Menhurutnya, yang pasti KPK RI turun di Minsel hasil laporan masyarakat sejak tahun 2007 lalu. Dan KPK sendiri baru mau turun setelah benar-benar mendapat bukti kerugian negara sebesar Rp 42 miliar. Katanya lagi, bahwa tidak tertutup kemungkinan, APBD 2008 dan 2009 juga akan diusut KPK. ''Hanya saja, soal itu dirinya belum tahu. Saya juga takut berspekolasi dengan hal diatas. Memang, KPK sudah berada di Minsel. Kedatangan KPK juga hanya untuk memeriksa APBD 2006 dan 2007 yang terindikasi mengalami kerugian Rp 42 miliar,'' ucap Kairupan. (*)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar