KPK Turun di Minsel, 2,5 jam Berada di DPKPAD didampingi Sekda Kairupan
KPK usai memeriksa sejumlah berkas di Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Minsel. Sekda Drs MS Kairupan saat diwawancarai. (foto. Andries)
AMURANG, beritaminsel.com--Kamis (14/4) sekitar pukul 14.30 Wita, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sambangi Pemkab Minsel. Rombongan dengan berkekuatan 4 orang mengendarai Kijang Inova DB 2984 AH warna Gold. Rombongan diterima Sekda Minsel Drs MC Kairupan, MSi diruangannya hanya sekitar 10 menit. Selanjutnya, Sekda Kairupan membawa KPK ke Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (DPKPAD) Minsel. Dan baru berakhir 15 menit sebelum pukul 17.00 wita.
Sekda Minsel Drs MC Kairupan, MSi usai mendampingi rombongan KPK saat diwawancarai Berita Minsel online membenarkan kedatangan KPK di Minsel. ''Benar, ada 4 orang dari KPK datang memeriksa APBD 2006-2007. Sesuai data KPK bahwa ada kerugian sebesar Rp 42 miliar dari dua tahun APBD tersebut. Bahkan, kata Kairupan hal ini sudah merupakan lanjutan pemeriksan. Pun demikian, ini juga sudah status penyelidikan. Ini bukan lagi pengumpulan data. Tetapi, sudah penyelidikan. Kedatangan KPK juga merupakan laporan masyarakat,'' ujar Kairupan.
Kata Kairupan lagi, KPK sudah berada di Sulut (Manada, red) sejak Selasa (12/4) lalu. Di Manado, mereka meminjam satu ruangan di Polda Sulut dan memanggil beberapa staf DPKPAD Minsel. Diantaranya, EP, PT, RW dan BP. Bahkan, Kamis tadi, tiga pejabat bersama HR juga dapanggil. Namun hanya beberapa menit saja. Sementara EP bolak balik mengambil sejumlah berkas penting di lantai dua kemudian diantar ke ruangan kadis Denny Kaawoan, SE MSi.
Menurutnya, KPK di Minsel akan memeriksa sampai 12 hari terhitung dari Selasa lalu. ''Bahkan, mereka akan bolak balik Minsel (Amurang, red) untuk memeriksa berkas-berkas. Bahkan, berkas-berkas diatas sudah dimasukan dalam karung untuk diangkut dalam dekat ini,'' ungkap Kairupan.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Minsel Denny Kaawoan, SE MSi juga membenarkan kalau banyaknya berkas yang sudah dimasukan dalam karung. ''Namun demikian, berkas-berkas tersebut sebelum diangkut harus diambil datanya,'' ucap Kaawoan.
Ditambahkannya, bahwa KPK turun di Minsel juga memeriksa APBD 2006-2007. Bahkan, saya tak mau berkomentar banyak. ''Sebab, itu kejadian sebelum saya,'' tegas Kaawoan.
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar