Kumtua Tenga Ngamuk di Pemkab
Raskin Tenga Busuk///
Lintong : Ambor bras di Waleta///
AMURANG, beritaminsel - Sedikitnya 11 Hukum tua (Kumtua) di Kecamatan Tengan mengeluhkan beras raskin (Raskin) di 18 desa ternyata tidak layak dikonsumsi alias busuk.
"Warga dengan tegas menolak raskin, dan mereka sama sekali tidak mau mengambil beras itu karena busuk," ujar Robby Lintong, kumtua Desa Tenga.
Lanjut Lintong, jatah beras dari Bulog Sulut ini, kami laporkan ke Pemkab Minsel melalui Sekda Drs M. C. Kairupan, untuk ditindak lanjuti ke Pemprov Sulut, imbuhnya.
Ditegaskan Lintong yang didampingi kumtua Pakuure Otniel Wurangian bahwa, bukan saja di wilayah Tengah, hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Amurang Barat dan Sinonsayang. "petani yang ada biar so susah tidak akan mungkon month makang beras model bagitu," tandas Lintong.
Diketahui, setiap Kepala keluarga (KK) mendapatkan jatah raskin sekitar 15 kilogram dan per kilogram dipungut biaya Rp 1.600. Biasanya tiap desa mendapatkan jatah sekitar 800 kilogram sampai 1 ton. "Jadi hitung saja kerugianya Kecamatan Sinonsayang mendapatkan raskin 13.100 ton dan Kecamatan Tenga 13.200 ton," tukas Lintong.
Sementara itu, Sekda Minsel Drs M. C. Kairupan mengatakan, pihaknya sudah menghubungi pihak bulog sulut, dan kepastianya akan mengganti beras tersebut, asalkan membawa beras raskin yang rusak. Mereka akan mengganti sebanyak yang rusak, ujar Kairupan. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar