Pol PP Bukan Bagian dari Polsus
Kasat Pol PP Minsel Drs Nofriet Ransulangi
AMURANG, beritaminsel--Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Minsel Drs Nofriet Dady Ransulangi menegaskan, bahwa Pol PP bukan bagian dari Polisi Khusus (Polsus). Bahwa, Pol PP bertanggungjawab langsung kepada Depdagri.
''Memang, belum lama ini, Polda Sulut melaksanakan sosialisasi tentang Polisi Khusus (Polsus) di Pemkab Minsel. Bahkan, dalam sosialisasi diatas menerangkan kalau Polsus diantaranya Pol PP. Namun demikian, penegasan diatas langsung dibanta keras oleh Kepala Sat Pol PP Kabupaten Minsel Drs Nofriet Ransulangi. Kepala media Berita Minsel online menjelaskan, bahwa pihaknya bertanggungjawab langsung kepada Depdagri. Bukan kepada Polri atau Polda Sulut,'' tegas Ransulangi dengan nada keras.
Sekali lagi, Pol PP yang ada saat ini bukan bagian dari Polsus yang dibentuk Polda Sulut. Memang, kalau Polsus diantaranya Polhut, Linmas, Satpam dan lain sebagainya. Sedangkan Pol PP bukan. Dengan demikian, penegasan diatas menjadi pembenaran. ''Dalam kesimpulan masyarakat, bahwa Pol PP yang ada saat ini memiliki UU sendiri. Masing-masing punya aturan sendiri-sendiri. Dengan demikian, kita sementara menunggu aturan baku yang smentara dibahas di DPR RI menyangkut keberadaan Pol PP,'' tegas Ransulangi. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar