Pol PP Bukan Bagian dari Polsus

CIMG5277.JPG
Kasat Pol PP Minsel Drs Nofriet Ransulangi


AMURANG, beritaminsel--Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Minsel Drs Nofriet Dady Ransulangi menegaskan, bahwa Pol PP bukan bagian dari Polisi Khusus (Polsus). Bahwa, Pol PP bertanggungjawab langsung kepada Depdagri.

''Memang, belum lama ini, Polda Sulut melaksanakan sosialisasi tentang Polisi Khusus (Polsus) di Pemkab Minsel. Bahkan, dalam sosialisasi diatas menerangkan kalau Polsus diantaranya Pol PP. Namun demikian, penegasan diatas langsung dibanta keras oleh Kepala Sat Pol PP Kabupaten Minsel Drs Nofriet Ransulangi. Kepala media Berita Minsel online menjelaskan, bahwa pihaknya bertanggungjawab langsung kepada Depdagri. Bukan kepada Polri atau Polda Sulut,'' tegas Ransulangi dengan nada keras.

Sekali lagi, Pol PP yang ada saat ini bukan bagian dari Polsus yang dibentuk Polda Sulut. Memang, kalau Polsus diantaranya Polhut, Linmas, Satpam dan lain sebagainya. Sedangkan Pol PP bukan. Dengan demikian, penegasan diatas menjadi pembenaran. ''Dalam kesimpulan masyarakat, bahwa Pol PP yang ada saat ini memiliki UU sendiri. Masing-masing punya aturan sendiri-sendiri. Dengan demikian, kita sementara menunggu aturan baku yang smentara dibahas di DPR RI menyangkut keberadaan Pol PP,'' tegas Ransulangi. (andries)
sumber dari beritaminsel

Komentar

Postingan populer dari blog ini

sejarah tentang Lipan dan Konimpis

MAHASISWA STIEPAR MANADO TAKLUKKAN SOPUTAN

Tari Dodol Siap Buka Festival Teluk Amurang