Polres Bekuk 3 Pencuri Kelas Kakap di Tareran
Mobil DB 4181 AJ ikut ringsek akibat amukan warga Kecamatan Tareran. Satunya DB 4364 CE dibakar karena terbukti melakukan pencurian.
TARERAN, beritaminsel.com--Polres Minsel kembali membuat geberakan. Pasalnya, Selasa (5/4) sekitar pukul 05.00 wita menangkap tiga pencuri kelas kakab. Masing-masing PI alias Petrus (45) warga Tompaso Dua Kecamatan Tompaso, JS alias Jendry (34) warga Perum Tumotoa Manado dan CP alias Charles (40) warga Bitung. Ketiganya ditangkap dalam kendaraan saat sebelum masa mengejar ketiga pelaku.
Dari informasi yanmg dihimpun Berita Minsel online Selasa (5/4) di Mapolres Minsel menyebut, ketiga korban sudah beberapa hari mondar-mandir di beberapa desa di Kecamatan Tareran. Bahkan memang, sudah sempat masuk di rumah Alo Mamarimbing dan menggasak isu rumah seperti TV dan alat elektronik yang ada. Bukan hanya alat elektronik saja yang menjadi tujuan para pencuri diatas. Apapun yang mereka lihat dikala mereka berada didalam rumah langsung digasak.
''Ya semua yang mereka lihat dorang bawah atau kase naik di kendaraan yang mereka pakai. Ada lagi katanya anjing pun bersama sapi mereka curi. Ini benar-benar pencuri kelas kakab,'' kata Kapolsek Tereran AKP S Mangundap ketika berbincang dengan media ini kemarin di Mapolres Minsel.
Sementara itu, Wakapolres Minsel Kompol Roy Huwae, Sik membenarkan penangkapan tiga tersangka. ''Saat ini, ketiga tersangka sudah berada di tahanan Polres Minsel. ''Mereka pun akan segera diambil keterangan. Menurut Huwae, masa sempat membakar satu kendaraan. Termasuk kendaraan jenis Avanza ini ikut hancur setelah masa melakukan pengejaran. Sayangnya, kala pengejaran masa dengan berbagai parang, pisau dan lain sebagainya langsung berhadapan dengan petugas. Sampai-sampai mereka diselamatkan petugas,'' sebut Wakapolres Huwae. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar