Proyek 3,1 M PN Amurang, Diduga Sarat Intervensi
Sterry Rantung, SH Kepala PN Amurang
AMURANG, beritaminsel.com - Tender proyek lanjutan Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Amurang, berbanrol 3,1 miliar rupiah tersebut, nampaknya mulai disoroti warga Kabupaten Minsel. Pasalnya pelaksanaan proyek tersebut, diduga pihak Kepala PN dan Panitera terkesan melakukan intervensi terhadap Panitia pelaksana proyek tersebut.
Hal tersebut dibantah keras Ketua PN Amurang Sterry Rantung SH saat dikonfirmasi wartawan koran ini. Menurut Rantung, dirinya tidak mengerti intervensi apa yang dimaksudkan tersebut, " Kan panitianya suda ada, merekalah yang menentukan siapa pemenang dalam tender proyek tersebut,” ujarnya.
Lanjut dia, proses tender tersebut telah sesuai prosedur yang tertuang dalam perpres no 54 tahun 2010. Jadi sekali lagi Rantung menegaskan bahwa tender proyek Gedung PN Amurang tersebut, adalah hak Panitia tender. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar