Tumiwa: Hormati Proses Hukum Yang Sedang Berjalan

Boy.jpeg


Boy Tumiwa, BSc SH


AMURANG, beritaminsel.com--Tim Superbody KPK RI telah berada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Saat ini juga, mereka sementara melakukan penyelidikan terhadap APBD 2006-2007. Bahkan sudah ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 42 miliar selama dua tahun APBD tersebut. Karena sekarang sementara berproses hukum. Maka, DPRD Minsel menilai kalau hal diatas harus kita hormati bersama.

''Saya katakan, bahwa kita harus hormati proses hukum yang sedanbg berjalan. Sebab, ini adalah bagian dari penegakan hukum di tanah Indonesia ini. Olehnya, DPRD Minsel berharap semua warga Minsel dapat mendukungnya. Memang, saya tidak pantas memberi komentar. Kalau hanya meminta dukungan boleh-boleh saja. Tetapi, untuk menjelaskan saya no comment,'' ujar Ketua DPRD Minsel Boy VA Tumiwa, BSc SH kepada Berita Minsel Jumat kemarin diruang kerjanya.

Lanjut kata Tumiwa, bahwa hanya melalui proses hukum seperti diatas akan terlihat siapa yang bersalah. Kita dukung saja proses yang sedang berjalan. ''Soal siapa yang bersalah itu semua ada mekanismenya. Sebab, kehadiran KPK sebetulnya sudah lama. Karena, KPK juga menerima laporan masyarakat. Sekali lagi, DPRD Minsel mendukung proses hukumnya,'' tegas Tumiwa yang juga Sekretaris DPC PDIP MInsel ini. (andries)
sumber dari beritaminsel

Komentar

Postingan populer dari blog ini

sejarah tentang Lipan dan Konimpis

MAHASISWA STIEPAR MANADO TAKLUKKAN SOPUTAN

Tari Dodol Siap Buka Festival Teluk Amurang