GS Meradang di Minsel, Rindengan warning Camat
AMURANG, beritaminsel.com – Terkait isu Gereja Setan yang dikabarkan telah meradang di Kabupaten Minsel. Pihak Pemkab Minsel telah membentuk Tim Khusus untuk melakukan pengawasan terkait isu Gereja Setan tersebut. Demikian dikatakan Assisten I PemkabMinsel Drs Danni Rindengan saat dihubungi sejumlah, Jumat (20/5) kemarin.
Menurut Rindengan pihaknya telah mengimbau kepada camat di 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Minsel untuk melakukan tinjauan langsung terhadap aktivitas diwilayahnya tersebut. ''Apalagi pendatang yang keluar masuk wilayah pemerintahannya, ''ujar Rindengan.
Informasi yang dihimpun wartawan media ini kemarin memang sasaran dari kelompok tersebut yakni remaja dan pemuda di Minsel, namun yang melakukan perekrutan yakni orang Dewasa.
Menanggapi hal ini Ketua Jemaat Koinonia Ranomea pdt Meysitra Kowel Wungkar Mth mengatakan bahwa sesungguhnya jika ini memang benar. Itu tugas pemerintah untuk membongkar jaringan Gereja Setan, alasannya sudah jelas-jelas aktivitas mereka dilarang oleh Pemerintah. “Diketahui Amerika saja negara bebas, sangat melarang aktivitas GS tersebut, apa lagi di Minsel wilayah yang beragama dan berbudaya tinggi,” pungkas Telda sapaan Meysitra Wungkar Mth ini. (andries)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar