Insentif Kumtua dan Perangkat Desa/Kelurahan Mulai Dibayar


AMURANG, beritaminsel.com--Hari ini dijadwalkan penyaluran Insentive triwulan pertama tahun 2011, bagi Hukum tua, Lurah dan para perangkat desa, isentive triwulan pertama ini sebesar Rp 2,2 M, yang tertata di anggaran APBD. Penyaluran ini diperuntukan 160 Desa dan 10 Kelurahan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan, adapun yang berhak menerima yaitu, 912 Meweteng dan 912 Kepala Jaga (Pala- red) dan 535 kaur pemerintahan di desa,” ujar Elvie T.J Soputan, Spd selaku Kasubid Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Daerah (BPMPD) di bagian Pengembangan dan kelembagaan Desa.
Kata Elvie, penyaluran ini akan di salurkan lewat rekening desa masing-masing, tetapi sebelumnya Hukum tua atau Lurah harus memasukan persyaratan kekantor BPMPD Pemkab Minsel, Persyaratan sebagai berikut, memasukan Surat Pertangung jawaban (SPJ) penyaluran tunjangan isentive Hukum Tua, Lurah dan perangkat desa tahun lalu (2010) pada triwulan ketiga dan keempat, menunjukan SK pelantikan Hukum tua, Perangakt, Bendahara dan buku rekening desa, jika persyaratan itu dilengkapi maka kami langsung menyalurkan,” terang Soputan
Pantauan Portal Sulut, ada banyak Hukum tua yang datang dan memadati di dalam kantor BPMPD, sampai di luar kantor nampak para hukum tua menanti akan pencairan tersebut, alhasilnya ada yang menyesali cara BPMPD melayani para hukum tua yang berbelit-belit.
Hukum Tua Boyong Atas, J.A Lintong, salah satu diantara hukum tua yang ada di sana kecewa, “ datang jauh- jauh dari desanya datang dengan tanggan kosong,”tuturnya.
Menurutnya, dulu hanya menunjukan bukti penyaluran keperangkat sudah dilayani, justru sekarang dipersulit, “imbuhnya dengan nada kesal. (andries)
sumber dari beritaminsel

Komentar

Postingan populer dari blog ini

sejarah tentang Lipan dan Konimpis

MAHASISWA STIEPAR MANADO TAKLUKKAN SOPUTAN

Tari Dodol Siap Buka Festival Teluk Amurang