Komisi I Minsel: Usul Revisi Luas Hutan ke Menhut
AMURANG, beritaminsel.com - Komisi Satu DPRD Minsel mengusulkan ke pemkab melalui dinas kehutanan (Dishut) segera memperjuangkan usulan revisi luas hutan di daerah ini kepada Kementrian Kehutanan RI.
"Ini untuk mengakomodir areal pemukiman, maupun perluasan pertanian dan perkebunan di kawasan hutan ke Menteri Kehutanan supaya masyarakat bisa memperluas arealnya," ucap Setly Kohdong, Ketua Komisi 1 DPRD Minsel.
Menurutnya ini penting, supaya ada kepastian dalam menempati areal yang ada. "Jangan nanti menjadi kendala di kemudian hari," ujar Setly.
Sehingga perlu ditata mana areal hutan dan pemukiman atau perkebunan. Mengingat makin bertambahnya jumlah penduduk maka areal juga perlu ditambah. "hal ini untuk menghindari terjadinya perombakan hutan oleh masyarakat secara diam-diam," ujarnya lagi.
Masalah hutan yang harus berurusan dengan pemerintah pusat, maka Minsel sudah harus mengkaji berapa kebutuhan lahan pertanian, perkebunan dan areal pemukiman yang harus di miliki.
"Paling tidak untuk 25 tahun kedepan. Untuk itu dari sekarang kita harus siapkan konsep yang akan di usulkan," imbuhnya.
Dari data di Dinas Kehutanan, luas hutan di Minsel saat ini sekitar 53 ribu hektar. (andries/tn)
sumber dari beritaminsel
Komentar
Posting Komentar