LBH Keadilan Lapor ke Polres Minsel Kasus Ancaman Pembunuhan


Diduga Didalangi Perusahan Tambang///

AMURANG, beritaminsel.com - Maikel Rumondor dan Roy Tangkilisan melaporkan Welfa Paruntu atas kasus pengancaman di Polres Minse, Senin (9/5) kemarin. Tak kala dengan keduanya, Welfa juga melaporkan Maikel Rumondor pada satu hari sebelumnya, rabu (5/5) kemarin.

Pantauan koran ini, Maikel dan Roy membawa satu bus warga tokin yang menjadi saksi pelaporan mereka. Tak mau kalah, mereka membawa sedikitnya 4 pengacara dari LBH Keadilan dan LBH UKI Tomohon, dimana Maikel Rumondor masi berstatus mahasiswa Fakulat Hukum. Tim pengacara mereka yakni Supriyadi Pangellu SH, Gilbert Tuwonaung SH, dan Max Gahago SH.

Kejadianya berawal dari rabu lalu, Maikel bersama istri dan anaknya di motor hendak pulang kerumah. Namun ditengah perjalanan dicegat Welfa Paruntu dan rekanya. Dan Maikel berlari mencari perlindungan untuk menyelamatkan diri. Nah setelah itu Welva didepan rumah orang tua mantu dari Maikel, melakukan pengancaman, "jika akan menghabisi malam itu juga, dan sempat kakak ipar Maikel yakni Roy Tangkilisan menegeur, namun tidak di indahkan Welfi. Dan informasi Roy sempat mengejar dengan sebuah linggis,"

Meski begitu, Welva Paruntu juga melaporkan Michael Rumondor atas kasus pengancaman. "Soal laporan itu tak masalah, itu haknya yang ingin mengelak dari kejadian tersebut. Nantilah dibuktikan dengan saksi-saksi yang ada siapa benar dan salah," ujar Supriyaddi Pangellu SH.

Kejadian tersebut, kuat dugaan dari Tim pengacara Maikel menduga ada hubungan dengan perusahan pertambangan di Desa Tokin. "Maikel itu kritis orangnya karena dia seorang aktifis, dan seorang mahasiswa ituIkan kritis," ujar Supryaddi lagi.

"Setahu kita juga ini Maikel sempat mengkritisi perusahan tambang itu, namun bukanya tidak suka. Maksudnya baik, ingin jelas apakah pihak perusahan selain menghasilkan keuntungan, juga dapat membantu masyarakat setempat, tambahnya.
Supriyadi yang juga Dosen Hukum di UKIT

Kapolres Minsel AKBP Surya FX Kumara melalui Kasat Reskrim AKP Yana Supriatna dan Kasubag Humas AKP Alex Sinewe membenarkan jika sudah menerima laporan dari Welva Paruntu maupun Michael Rumondor. (andries)
sumber dari beritaminsel

Komentar

Postingan populer dari blog ini

sejarah tentang Lipan dan Konimpis

MAHASISWA STIEPAR MANADO TAKLUKKAN SOPUTAN

Tari Dodol Siap Buka Festival Teluk Amurang