Terkait Pembebasan Lahan Pelabuhan Amurang, Masih ‘Tagantong’

Amurang, BM – Mengingat fungsi dari pelabuhan Amurang di Kawasan Kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan, sangat menjanjikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Maka dimintakan keseriusan pemerintah Minsel untuk secepatnya melakukan upaya-upaya dalam rangka menuntaskan pembebasan lahan Milik Atek di Kawasan tersebut.

“Kami bingung, konsep pembebasan lahan di Kompleks Pelabuhan umum Amurang tersebut, yang digadang Pemerintah sejak beberapa tahun lalu tersebut, hingga kini belum ada titik terangnya. Bahkan sistem buka tutup lahan milik Atek tersebut, dinilai sangat tidak nyaman bagi iklim investasi di Kabupaten Minsel,” ujar Tokoh masyarakat Amurang Timur Julian Porawow saat dimintai keterangannya Minggu (07/10/2012) kemarin.

Untuk itu dia memintakan agar Pemerintah Kabupaten Minsel untuk serius dalam menyelesaikan setiap persoalan yang mengganjal pada saat pembebasan lahan di kawasan itu. “ Ini sebenarnya gampang saja, Pemerintah harus ikuti saja setiap permintaan ganti rugi dari pihak Atek. Supaya lahan so boleh tabuka dan pemasaran produk-produk pertanian Minsel bisa bergairah,” ujar dia.

Sementara itu Kabag Hukum Lucky Tampi SH saat dimintai keterangannya Jumat pekan lalu, mengatakan bahwa lantaran dirinya baru saja menggantikan pejabat lama, maka persoalan ini masih akan dipelajari lagi. “ Nanti kita akan beri statemen soal itu, mungkin dalam waktu dekat ini, baru saya berikan statemen,” ujar mantan Kabag Kesra Setdakab Minsel ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

sejarah tentang Lipan dan Konimpis

MAHASISWA STIEPAR MANADO TAKLUKKAN SOPUTAN

Tari Dodol Siap Buka Festival Teluk Amurang